Selasa, 30 Oktober 2018

KIAT MEMILIH CALON ISTRI

✍ Imam Ahmad rahimahullah berkata:

"إذَا خَطَبَ رَجُلٌ امْرَأَةً سَأَلَ عَنْ جَمَالِهَا أَوَّلًا، فَإِنْ حُمِدَ، سَأَلَ عَنْ دِينِهَا. فَإِنْ حُمِدَ: تَزَوَّجَ، وَإِنْ لَمْ يُحْمَدْ : يَكُونُ رَدُّهُ لِأَجْلِ الدِّينِ.

"Jika seorang laki-laki hendak melamar seorang wanita, hendaknya ia terlebih dulu bertanya tentang kecantikannya, kalau ia cantik, baru dia bertanya tentang agamanya. Jika bagus (agamanya) maka iapun menikahinya, jika jelek (ia tidak jadi menikahinya), berarti dia menolak wanita tersebut karena alasan agama.

وَلَا يَسْأَلُ أَوَّلًا عَنْ الدِّينِ، فَإِنْ حُمِدَ سَأَلَ عَنْ الْجَمَالِ. فَإِنْ لَمْ يُحْمَدْ رَدَّهَا، فَيَكُونُ رَدُّهُ لِلْجَمَالِ لَا لِلدِّينِ".

"Dan janganlah ia menanyakan agamanya terlebih dahulu. Jika bagus agamanya, diapun menanyakan kecantikannya, jika tidak cantik, ia menolaknya. Maka ia menolak menikahinya karena alasan kecantikan bukan alasan agama.
[al-Inshaaf Juz 12/206]

Sumber || https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=139876

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

Kamis, 25 Oktober 2018

SEMUA ORANG TELAH DITENTUKAN REZEKINYA, TINGGAL BERUSAHA DAN TAWAKKAL

✍ Hatim al-Asham rahimahullah berkata:

لي أربعة نسوة وتسعة أولاد، ما طمع شيطان أن يوسوس إلي في أرزاقهم.

"Saya memiliki 4 istri dan 9 anak, namun tidak ada seorang setan pun yang tertarik untuk melemparkan was-was kepada saya tentang rezeki mereka."

Siyar A'lamin Nubala', jilid 2 hlm. 960

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy

Rabu, 24 Oktober 2018

TIDAK SELAMANYA MEMAAFKAN ITU LEBIH BAIK

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:

فإن العفو أفضل وأحسن؛ إلا إذا كان الذي أساء إليك شخصاً معروفاً بالشر والفساد وأنك لو عفوت عنه زاد في شرِّه، ففي هذه الحال الأفضل أن لا تعفو عنه، بل تأخذ بحقك من أجل الإصلاح.

"Sesungguhnya memaafkan lebih utama dan lebih baik, kecuali jika orang yang berbuat jahat kepadamu adalah seseorang yang dikenal jahat dan rusak, dan jika engkau memaafkannya akan semakin besar kejahatannya, maka dalam keadaan seperti ini yang lebih utama adalah dengan tidak memaafkannya, bahkan engkau ambil hakmu demi perbaikan."

Syarh Riyadhis Shalihin, jilid 1 hlm. 180

Sumber || https://goo.gl/u89Fhj

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy

JANGAN LUPA; ORANG TUAMU BUTUH DOAMU

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:

‏دعاءك لوالدك في صلاة التراويح أو صلاة التهجد، أفضل بكثير من أن تذبح له عشر نياق.

"Doamu untuk orang tuamu pada shalat tarawih atau shalat tahajjud jauh lebih afdhal dibandingkan engkau menyembelih 10 ekor unta untuknya (disedekahkan atas namanya -pent)."

Liqa' Babil Maftuh, no. 115

Sumber || https://twitter.com/durrsalafi/status/740714205691674625

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy

AMALAN AHLI BID'AH TERTOLAK?


Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah

⛓ Pertanyaan :

Apakah benar bahwa pelaku bid'ah itu tidak akan diterima seluruh amalannya❓

⚙ Jawaban :

Tidak, itu tidak benar, karena Nabi ﷺ  telah bersabda : 

[ Setiap bid'ah itu kesesatan ]

Perbuatan bid'ah itu sesat akan tetapi di antaranya ada yang sampai membuat pelakunya kafir dan di antaranya juga ada yang tidak membuat kafir.

Penanya :
Apakah amalan-amalan yang lainnya (selain bid'ah) diterima ?

Syaikh : 
☝ Ya, amalannya diterima. Kecuali jika perbuatan bid'ahnya  sampai mengkafirkan pelakunya (maka SELURUH amalnya tidak di terima) !

Sumber : Liqaa al Baabul Maftuuh 180.

•••┈••••○❁❁○••••┈•••

هل صحيح أن المبتدع لا يقبل منه عمل؟

الجواب:

لا ليس بصحيح؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «كل بدعة ضلالة» فالبدع ضلال لكن منها ما يصل إلى الكفر ومنها ما دون ذلك.

السائل: والأعمال الأخرى مقبولة؟

الشيخ: نعم مقبولة. إلا إذا كانت بدعته مكفرة.

المصدر: لقاء الباب المفتوح [180]

•••┈••••○❁❁○••••┈•••

✍WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ]  Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

Selasa, 23 Oktober 2018

TRANSFER UANG MENGGUNAKAN JASA BANK

Apakah dibolehkan menabung di bank yang bermuamalah dengan riba bila seorang muslim mengkhawatirkan dirinya? Dan apakah hukum bermuamalah dengan bank tersebut pada perkara yang tidak mengandung riba, semacam transfer uang ke luar atau dalam negeri, yang di dalamnya terkandung maslahat untuk kami (muslimin) terbatas pada bank tersebut?

Jawab:
⏩ Pertama, menabung uang di bank-bank tersebut yang bermuamalah dengan riba tidaklah dibolehkan walaupun tidak mengambil bunganya. Karena di dalamnya terdapat unsur saling membantu dalam hal dosa dan permusuhan, sementara Allah telah berfirman:

“Dan janganlah kalian tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Al-Maidah: 2)

✋ Kecuali bila seorang muslim khawatir hartanya hilang (kecurian atau semacamnya, ed.) dan tidak mendapatkan cara lain untuk menjaganya kecuali di bank riba, maka diperbolehkan baginya untuk melakukannya, tanpa adanya bunga atas tabungan itu. Hal ini dalam rangka mengambil mudharat yang lebih kecil dan menangkal mudharat yang lebih besar.

⏩ Kedua, bermuamalah dengan bank yang memakai riba dalam hal yang mubah semacam mengirim/mentransfer uang adalah boleh ketika dibutuhkan untuk itu. Adapun berhubungan dengan bank dalam hal yang haram, tidaklah diperbolehkan.

☝ Allahlah yang memberi taufiq, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad.

✔ Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, wakil: Abdurrazzaq ‘Afifi, anggota: Abdullah bin Qu’ud (Fatawa Al-Lajnah, 13/351-352, fatwa no. 4997)

Sumber: Majalah Asy Syariah Edisi 053 || http://bit.ly/1QLoTtU

FSI || http://forumsalafy.net/?p=13600

⚪️ WhatsApp Salafy Indonesia http://forumsalafy.net
⏩ Channel Telegram : http://bit.ly/ForumSalafy

HUKUM MENABUNG DI BANK RIBAWI

Seseorang memiliki sejumlah uang dan menyimpannya di bank demi keamanan hartanya dan agar bisa menunaikan zakatnya bila telah berlalu satu haul. Bolehkah hal yang seperti ini? Berikanlah penjelasan kepada kami. Jazakumullah khairan.

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab:

❌ Tidak boleh menyimpan di bank-bank ribawi meskipun tidak mengambil bunganya. Karena hal ini mengandung sikap tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Allah sungguh telah melarang hal tersebut. Namun, bila seseorang terpaksa melakukannya dan tidak mendapatkan tempat untuk menjaga hartanya kecuali di bank-bank ribawi, maka tidak mengapa insya Allah, karena darurat. Allah berfirman:

“Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.” (Al-An’am: 119)

✋ Bila dia mendapatkan suatu bank Islami atau tempat aman yang tidak mengandung unsur tolong-menolong dalam dosa dan ketakwaan, di mana dia bisa menyimpan hartanya di sana, tidak diperbolehkan baginya menyimpan hartanya di bank ribawi. (Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 19/414, pertanyaan no. 253)

Sumber: Majalah Asy Syariah Edisi 053 || http://bit.ly/1QLoTtU

FSI || http://forumsalafy.net/?p=13598

⚪️ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram : http://bit.ly/ForumSalafy

WAKTU IDDAH SEORANG WANITA YANG DITINGGAL MATI SUAMI

✒ Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله

Pertanyaan: Jika ada seorang istri yang ditinggal mati suaminya dalam keadaan dia baru tahu kematian tersebut setelah lebih dari dua bulan, apakah waktu iddahnya sudah terhitung dari waktu kematian itu? Dan kapan waktu iddah itu dimulai?

Jawaban: Waktu iddah dimulai semenjak ruh itu keluar dari mayyit, yaitu keluarnya ruh suami dengan wafatnya dia.
Jika wafatnya sudah dipastikan, maka waktu iddah sudah dimulai walaupun dia (sang istri) belum tahu.

Kalau seandainya dia baru tahu setelah lima bulan atau empat bulan sepuluh hari, maka dia telah keluar dari waktu iddah.

Bukanlah waktu iddah itu dimulai dari diketahuinya kematian, tetapi waktu iddah dimulai setelah wafatnya.

Sumber: http://alfawzan.af.org.sa/node/15417

http://forumsalafy.net/waktu-iddah-seorang-wanita-yang-ditinggal-mati-suami/

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram : http://bit.ly/ForumSalafy

BOLEHKAH ISTRI MEMINTAI CERAI KARENA SUAMINYA MENIKAH LAGI

✒ Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

Penanya: Apakah seorang istri berdosa jika dia meminta cerai kepada suami karena suaminya tersebut menikah lagi?

Asy-Syaikh: Jika si istri ketika menikah mensyaratkan kepada suaminya agar dia tidak menikah lagi, lalu suaminya melanggar dan menikah lagi, bagi dia berhak  melakukan fasakh (membatalkan pernikahannya –pent). Adapun jika dia tidak mensyaratkan, maka dia tidak berhak. Karena dia meminta cerai hanya gara-gara suaminya menikah lagi, padahal suaminya tidak menzhaliminya dan bersikap adil.

✋❌ Dalam keadaan seperti ini maka tidak boleh baginya untuk memintai cerai, karena itu bukan alasan yang dibenarkan, karena Allah membolehkan bagi suaminya untuk menikah lagi. Jadi engkau sebagai istri jangan mengingkari suamimu pada sesuatu yang diperbolehkan. Tetapi kalau suamimu melampaui batas, berbuat zhalim kepadamu dan tidak bersikap adil, maka engkau berhak menuntut cerai dan engkau tidak bersalah.

Sumber artikel:
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/10006

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram : http://bit.ly/ForumSalafy

BOLEHKAH MEMAKSA WANITA MENIKAH DENGAN LELAKI YANG TIDAK DIA SUKAI

✒ Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhaly rahimahullah

Penanya: Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, ada pertanyaan dari Maroko: “Apa hukum menikahkan wanita dengan lelaki yang tidak dia sukai?”

Asy-Syaikh: Harus ada keridoaan dari wanita tersebut dan tidak boleh bagi walinya untuk menikahkannya dengan seorang lelaki yang tidak dia sukai. Jadi diteliti keadaan si lelaki, jika dia seorang yang soleh namun pihak wanita tidak menyukainya, maka hendaknya si wali mengajaknya bermusyawarah dan menyebutkan kebaikan-kebaikan lelaki tersebut kepadanya dengan harapan agar dia menerimanya. Namun jika dia tetap menolak, maka tidak boleh bagi si wali untuk memaksanya. Kerana kehidupan rumah tangga dibangun atas dasar keridoan di antara suami isteri. Sedangkan saling rido termasuk salah satu syarat sahnya pernikahan.

Adapun jika wanita tersebut menolaknya kerana dia adalah seorang lelaki yang menyimpang atau tidak ada kebaikan padanya, maka dia berhak – sama saja apakah walinya terlebih dahulu mengajaknya bermusyawarah atau tidak– untuk menolak siapa saja yang melamarnya yang keadaannya tidak diridoi.

WSI || http://forumsalafy.net/?p=2860

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram : http://bit.ly/ForumSalafy

BOLEHKAH SEORANG WANITA MENAWARKAN DIRINYA AGAR DINIKAHI LELAKI YANG SALEH

✒ Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhaly hafizhahullah

Pertanyaan: Bolehkah seorang wanita jika dia menjumpai lelaki yang istiqamah di atas manhaj Salafus Soleh, untuk menawarkan dirinya agar dinikahi, dan apa nasihat Anda?

Jawaban: Hakikat mencari lelaki yang sekufu (sepadan) adalah tuntutan syari’at, kerana kehidupan suami isteri memiliki makna dan pengaruh yang besar. Jadi, pilihan seorang wanita terhadap lelaki yang soleh, hal itu menunjukkan kesolehan wanita tersebut. Maka wanita tersebut jika memungkinkan biarlah walinya yang berbicara dengan lelaki yang dia inginkan untuk melamarnya, ini merupakan cara terbaik. Yaitu dengan menyampaikan kepada walinya. Kalau dia tidak mampu untuk membuka pembicaraan dengan walinya (kerana malu dsb. –pent) maka boleh dilakukan melalui wanita yang lebih tua darinya, seperti ibu atau saudara perempuan dan yang lainnya. Dia sampaikan masalahnya dan keinginannya tersebut, agar dia tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan lelaki yang baik. Jadi hal ini bukan merupakan kesalahan.

✋ Adapun jika dia menawarkan dirinya dengan cara berbicara langsung atau melalui media-media yang dikenal di masa ini, atau dengan menampilkan foto dan saling bertukar foto serta berbicara banyak, maka ini bahayanya terhadap manusia sangat jelas. Yang jelas keinginan wanita tersebut bagus, hanya saja harus dengan cara yang mulia dan terhormat.

Tidak boleh melalui berbagai media yang telah dikenal seperti internet dan telefon. Kalau ditakdirkan (ada kecocokan –pent) dan sang lelaki tersebut berbicara dengan si wanita melalui telefon untuk mengungkapkan persetujuannya, maka cukup dengan satu kalimat saja, iaitu menerima tawarannya tersebut. Adapun berbicara panjang lebar, maka hal ini tidak boleh hingga wanita tersebut menjadi isterinya.

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram : http://bit.ly/ForumSalafy

JIN AHLUS SUNNAH PUN MEMBENCI AHLI BID’AH

... Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam nasehat beliau kepada Ahlus Sunnah dari kalangan jin: “Di antara mereka ada yang kafir, jahat, dan rusak, ada yang bodoh, ada yang Ahlus Sunnah, ada yang Syi’ah, dan juga ada yang Shufi.

Seorang jin pernah datang kepada Al-A’masy maka beliau menginjinkannya untuk makan. Kemudian Al-A’masy bertanya kepada jin tersebut: “Apakah di kalangan kalian ada yang ikut kelompok-kelompok sesat yang ada ini?” Maksud beliau adalah para pengekor hawa nafsu. Jin tersebut menjawab: “Ya, dan kami jumpai yang terburuk dari mereka adalah Rafidhah”

Ibnu Baththah Al-Akbury (wafat tahun 387 H) menyebutkan dalam Al-Ibaanah Al-Kubraa (VI/118) dengan membawakan sanadnya dari Harun bin Abdillah As-Simsar dia bercerita:

“Ahmad bin Nashr bin Hamzah Al-Khuza’iy yang beliau terbunuh (pada bulan Sya’ban tahun 231 H, lihat: Siyar A’laamin Nubalaa’ X/312 dan XI/168 –pent) karena membela akidah bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah, beliau melewati toko saya di daerah Baabut Thaaq pada tengah hari. Lalu beliau duduk untuk beristirahat. Tiba-tiba ada seorang laki-laki kesurupan. Maka beliau pun bangkit lalu menutup kepala orang itu untuk beliau ruqyah. Tiba-tiba ada seorang jin wanita berbicara melalui suara orang yang kesurupan itu: “Wahai Abu Abdillah, biarkan aku, karena orang ini mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluq!” Maka beliau pun menjawab: “Cekiklah dia wahai sunniyyah (wanita Ahlus Sunnah), cekiklah dia wahai sunniyyah!”

Kisah ini juga dikeluarkan oleh Adz-Dzahaby di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir hal. 415 dengan sanadnya yang sampai kepada Ahmad bin Nashr beliau berkata: “Saya pernah melewati seorang laki-laki yang kesurupan, maka saya mendatanginya untuk meruqyahnya. Tiba-tiba dari mulutnya keluar suara: “Biarkanlah aku membunuhnya, karena orang ini mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluq!”
Setelah itu Adz-Dzahaby mengomentari: “Sanad ini tsabit (shahih).”

Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya: “Dalam kitab Thabaqaat Al-Hanaabilah pada biografi Ahmad bin Nashr Al-Khuza’iy disebutkan bahwa beliau melewati pasar dan di sana ada seorang laki-laki yang kesurupan jin. Lalu beliau pun meruqyahnya, namun tiba-tiba ada seorang jin wanita berkata: “Wahai imam, jangan membaca Al-Qur’an karena saya tidak akan keluar, karena orang ini mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluq, kalau dia bertaubat maka saya akan keluar!” Pertanyaannya wahai Syaikh…

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz menyela: “Siapa yang mengatakan demikian tadi?”

Penanya: “Seorang jin wanita yang mengatakannya.”

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz: “Jin wanita tersebut adalah seorang Ahlus Sunnah.”
Beliau tersenyum dan tertawa diikuti oleh hadirin.

Penanya: “Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan. Pertanyaannya wahai Syaikh, seandainya seseorang diketahui suka melakukan kerusakan dan dipastikan dia kesurupan setelah diruqyah, apakah dia ditinggalkan saja tanpa diruqyah?”

✋ Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz: “Tidak boleh, dia tidak boleh dibiarkan tanpa diruqyah, tetapi didakwahi.

Ibnu Jibrin (telah ditahdzir oleh para ulama –pent) menyela: “Mudah-mudahan dia bertaubat.”

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz: “Mudah-mudahan dia bertaubat. Ahmad bin Nashr dibunuh oleh Al-Watsiq (Harun bin Muhammad bin Harun Ar-Rasyid) pada fitnah ketika muncul keyakinan yang menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Dan setelah membunuh beliau, Al-Watsiq tidak pernah merasa tenang lagi hidupnya, tidak pernah merasa tenang lagi hidupnya. (Al-Watsiq meninggal sekitar 16 bulan setelah membunuh Ahmad bin NAshar, yaitu pada 23 atau 24 Dzul Hijjah 232 H, lihat: Siyar A’laamin Nubalaa’ X/314 –pent) Kita memohon keselamatan kepada Allah.”

(Dari kaset yang berjudul “Silsilah Liqaa’ ma’a Ikhwah Fillah” kaset ke-4 side B di bagian awal)

Sumber artikel:
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=147291

http://forumsalafy.net/jin-ahlus-sunnah-pun-membenci-ahli-bidah/

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram : http://bit.ly/ForumSalafy

Senin, 22 Oktober 2018

INFO KAJIAN DAKWAH SALAFIYYAH DI KOTA BUKITTINGGI

بسم الله الرحمن الرحيم

Hadirilah kajian rutin Islam Ilmiyyah Ahlussunnah Wal Jama'ah As-Salafiyyah di Kota Bukittinggi,

↘️ Malam ini : [Senin, (sudah masuk hari selasa, 13 Shofar 1440 H) II 22 Oktober 2018

Pembahasan Kitab:

↘️ (Tsalasatul Ushul Syarah Asy-Syaikhu Al-'Utsaimin رحمه الله)

⏱ Waktu Kajian:
↘️ (Ba'da maghrib - Selesai)

Disampaikan oleh: Al-Ustadz Abu Khuzaimah حفظه الله
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Tempat kajian:

↘️ (Musholla Al Furqon - Ampang Gadang; Bukittinggi)

(Dari tiga belas sampai simpang Beringin trus belok kiri kurang lebh 50 meter sebelah kiri, hingga terlihat Musholla Al Furqan dari jalan)

Demikianlah informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan:

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

Silahkan hubungi:

(Abu Fadhil Bukittinggi)
Cp. 0813-6349-2063

Minggu, 21 Oktober 2018

MENAHAN BUANG ANGIN KETIKA SHALAT


Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

PERTANYAAN:

“Bolehkah menahan (buang)angin ketika shalat?”

JAWABAN:

“Ya, (boleh) menahannya jika ringan. Adapun jika sangat (mendesak) maka ia memutus shalatnya.

Apabila ringan dan mungkin untuk menahan tanpa ada kesulitan dan ia kokoh (tidak terganggu khusyuk) dalam shalatnya maka tidak mengapa. Semisal (menahan) BAK dan BAB jika sifatnya ringan maka ia sempurnakan shalatnya.

Adapun jika hal itu menyibukkannya (dari kekhusyukan) dalam shalat, ia memutusnya. Ia keluarkan angin, kencing, BAB sehingga ia shalat dengan hati yang hadir berdasar sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam:

لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

”Tidak ada shalat ketika telah hadir makanan dan dalam keadaan ia menahan dua hal yang terjelek (kencing dan buang air besar).” Muttafaqun ‘alaih.

Demikian pula angin yang sangat yang mengganggunya, ia memutus shalatnya. Ya (demikian).

Sumber:
https://binbaz.org.sa/fatwas/12904/حكم-مدافعة-الريح-اثناء-الصلاة

 

==================================

PERTANYAAN:

“Saya shalat dan  terkadang menahan angin, apakah sah shalatku?

JAWABAN:

“Wajib atas seorang mukmin apabila tersibukkan dengan angin atau kencing atau BAB yang mengganggunya untuk ia tidak masuk ke dalam shalat. BAHKAN ia tunaikan hajatnya dari BAB, kencing, dan angin itu lalu ia berwudhu dan shalat dalam keadaan hatinya tenang, khusyu’ anggota badan, khusyu’ hati, fokus kepada shalatnya. Inilah yang sepatutnya bagi seorang mukmin (dalam shalatnya).

Dan Nabi ‘alaihishshalatu wassalam telah bersabda:

لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

”Tidak ada shalat ketika telah hadir makanan dan dalam keadaan ia menahan dua hal yang terjelek (kencing dan buang air besar).” Muttafaqun ‘alaih.

Yang dimaksud: kencing dan BAB. Dan angin termasuk di dalam makna tersebut.

Sehingga apabila angin itu sangat (mendesak dan mengganggu, pent.), ia semakna dengan kencing dan BAB dalam hal mengganggu orang shalat dan menyibukkan pikirannya. Maka yang disyariatkan kepadamu jika merasa adanya angin yang sangat kuat HENDAKNYA engkau menyelesaikan darinya dan berwudhu’ lalu shalat.

Dan hal yang tidak pantas, untuk kamu shalat sementara angin itu kuat (gangguannya) bersamamu yang engkau menahan-nahannya. Sebab hal ini menyelisihi apa yang Allah syariatkan. Dan ia termasuk jenis menahan kencing atau BAB.

Sementara para ulama telah berbeda pendapat tentang keabsahan shalat disertai menahan ini, maka:

▪Sebagian kaum berpendapat, ”Sah shalatnya.” Dan makna hadits (di atas) adalah “Tidak ada shalat yang sempurna....”

▪Sebagian yang lain berkata, ”Bahkan shalatnya batal.” Sebab hukum asalnya yang ditolak adalah hakikat sesuatu. Sehingga sabda Beliau “Tidak ada shalat ketika telah hadir makanan” secara zhahirnya menolak hakikatnya.

Oleh karenanya selayaknya bagimu untuk berhati-hati dari perkara ini. Dan hendaknya kamu bersemangat dalam penyempurnaan shalatmu dan penjagaannya dengan membebaskan diri dari angin, kencing, dan BAB sebelum shalat. Sehingga kamu shalat dalam keadaan khusyu’ lagi tenang.

Adapun shalatnya sah atau tidak sah maka permasalahan ini dalam tinjauan, dan yang paling dekat –insyaAllah- adalah sah apabila orang yang shalat tersebut :
▪bisa memahami shalatnya
▪dan bisa menyempurnakannya sebagaimana yang Allah syariatkan.

✍ NAMUN ia melakukan hal yang tidak patut, yaitu shalat dalam keadaan menahan BAB atau kencing atau angin. Perkara ini menyelisihi syariat Allah.

❗Dan minimal keadaannya adalah makruh --walaupun zhahir dari nash adalah pengharamannya-- akan tetapi yang selayaknya bagi mukmin untuk menyelesaikan dari (gangguan) ini dan mengamalkan nash serta menjauh dari syubhat batalnya shalat. Ya (demikian).

Sumber:
https://binbaz.org.sa/fatwas/7998/حكم-الصلاة-مع-مدافعة-الريح
(dengan sedikit peringkasan dalam pertanyaan)

Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah

••••
https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com

HUKUM WANITA MENGENDARAI SEPEDA MOTOR

Fatwa Syaikh Ubaid : Hukum Wanita Mengendarai Sepeda motor

Fatwa Syaikh Ubaid hafizhahullah tentang Hukum Wanita Mengendarai Sepeda Motor Sebagaimana yang banyak terjadi di Indonesia

Telah sampai kabar kepada kami bahwa para wanita sahabat mereka dulu mengendarai unta.
Apakah boleh kami (para wanita) untuk mengendarai sepeda motor (جوالة) dengan ijin suami kami karena kami kadang butuh pergi ke majlis-majlis ilmu atau madrasah atau warung atau dokter.
Dan sebagian kami mengendarai dengan cepat dan nampak dari dirinya hal-hal yang tidak pantas nampak darinya seperti bentuk tubuhnya meskipun dia berhijab?

  "Wahai anakku ….

1 Pertama :
Ketahuilah olehmu dan oleh seluruh anak-anakku (para wanita salafiyah) yang mendengar ucapanku : sangat beda antara wanita mengendarai unta atau himar atau bighal dengan mengendarai apa yang engkau sebut sepeda motor (جوالة), mungkin yang dimaksud adalah (دراجة) sepeda motor.

Ketika seorang muslimah mengendarai hewan tunggangan yang sudah diketahui baik himar atau unta atau bighal, auratnya tidak nampak dan penutupannya jelas.

Adapun sepeda motor (دراجة) yang engkau sebut (جوالة), maka ini telah engkau sebutkan bahwa telah nampak/tersingkap dari tubuhnya perkara yang tidak pantas.

Oleh karena itu aku berkata:

Wahai para wanita muslimat, janganlah kalian mengendarai sepeda motor (دراجة)-yang oleh penanya dinamai (جوالة)-, karena perkara yang telah engkau sebutkan. Dan juga aku tak mengira tersembunyi atas setiap orang tentang tersingkapnya sebagian tubuhnya, sedangkan tubuh wanita adalah aurat, bahkan sebagiannya tetap aurat walaupun terhadap mahramnya. Na’am.

2 Kedua:
*Kehadiranmu di halaqah ilmu tidaklah wajib atasmu selamanya. Karena:*

• Pertama: karena engkau bisa untuk menggantikan majlis ilmu ini dengan rekamannya, atau kehadiranmu dari nukilannya melalui internet. Dan betapa banyaknya internet di rumah-rumah.

• Kedua : dan bisa sekumpulan wanita untuk berkumpul di salah satu dari mereka. Na’am.

• Ketiga: Telah mencukupimu bila suamimu atau mahrammu menyampaikan kepadamu majlis ilmu yang dia hadiri, dan engkau bisa merekamnya.

Karena kalian *wahai para wanita muslimah diperintah untuk tetap tinggal di rumah-rumah kalian dengan meneladani ibunda kalian ummul mukminin ash shiddiqah radhiyallahu ‘anha.*

Namun bila seorang wanita bisa hadir di masjid dengan berjalan kaki atau dengan kendaraan ditemani mahramnya atau suaminya, maka tidak mengapa.

Karena para wanita sahabat dulu menghadiri shalat bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga dengan majlis ilmu yang beliau adakan bersama para sahabat beliau. Na’am.

Sumber : Tanya Jawab bersama Syaikh Ubaid di Ponpes Al Anshar Sleman Jogja Tahun 2012 1433 H, setelah Durus Kitab Shiyam Pertama menit ke 0:46:12 dst
➖➖➖➖➖➖➖➖
IMS / Ikhwah Magelang & Sekitar

♻ Join & ikuti chanel Ma'had Minhajus Sunnah :
✅ https://bit.ly/SyiarIslam
✅ https://tlgrm.me/salafymagelang
✅ http://salafymagelang.com

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
       Turut menyebarkan:
WA syarhus sunnah lin nisaa`
Channel Telegram:
http://t.me/syarhussunnahlinnisa
Blog: https://catatanmms.wordpress.com

 
12 Shafar 1440H
••••▫️▫️▫️••••

PARA ULAMA YANG MASYHUR DENGAN KUNIAH/NISBAHNYA

Banyak dari kalangan ulama yang terkenal bukan dengan nama asli nya, dan banyak dari manusia yang tidak tahu nama aslinya.
Di antara mereka adalah:

1. Ibnu Taimiyyah : Ahmad bin Abdilhalim
2. Ibnul Qayyim : Muhammad bin Abu Bakr
3. Ibnu Rojab : Abdurrahman bin Ahmad
4. Ibnu Hazm : Ali bin Ahmad
5. Ibnu Hajar : Ahmad bin Ali
6. Ibnu Katsir : Isma'il bin Umar
7.  Ibnul Jauzi : Abdurrahman bin Ali
8. Al-Bukhari : Muhammad bin Isma'il
9. Abu Dawud : Sulaiman bin Al-Asy'ats
10. At-Tirmidzi : Muhammad bin Isa
11. An-Nasai : Ahmad bin Syu'aib
12. Ibnu Majah : Muhammad bin Yazid
13. Abu Hanifah : An-Nu'man bin Tsabit
14. Asy-Syafi'i : Muhammad bin Idris
15. Adz-Dzahabi : Muhammad bin Ahmad
16. Al-Qurthubi : Muhammad bin Ahmad
17. Ash-Shan'aani : Muhammad bin Isma'il
18. Asy-Syaukani : Muhammad bin Ali
19. As-Suyuthi : Abdurrahman bin Abi Bakr

فائدة

اشتهر كثير من العلماء بغير اسمه ، ولا يعرف كثير من الناس اسمه ، فمنهم  :
‏ابن تيمية :  أحمد بن عبدالحليم  .
‏ابن القيم  :  محمد بن أبي بكر  .
‏ابن رجب   :  عبدالرحمن بن أحمد.
‏ابن حزم   :  علي بن أحمد.
‏ابن حجر   :  أحمد بن علي.
‏ابن كثير   :  إسماعيل بن عمر  .
‏ابن الجوزي:  عبدالرحمن بن علي  .
البخاري     :  محمد بن إسماعيل  .
‏أبو داود     :  سليمان بن الأشعث  .
‏الترمذي    :  محمد بن عيسى  .
‏النسائي    :  أحمد بن شعيب  .
‏ابن ماجه  :  محمد بن يزيد  .
‏أبوحنيفة :  النعمان بن ثابت  .
‏الشافعي    :  محمد بن إدريس  .
‏الذهبي     :  محمد بن أحمد  .
‏القرطبي   :  محمد بن أحمد  . 
الصنعاني  :محمد بن اسماعيل
الشوكاني  :محمد بن علي ‏
السيوطي  :  عبدالرحمن بن أبي بكر

▪▪◾◾◼◼◾◾▪▪

Majmu'ah Raudhatul Anwar menyajikan faedah-faedah ilmiyyah sesuai dengan manhaj Salafus Sholih
↘ Join Channel telegram:
https://t.me/RAUDHATULANWAR
▶ WhatsApp :
https://chat.whatsapp.com/2BkReQHxgueE5H8ZnnZaRA
Saran, kritik, atau pertanyaan: 085211102667 / 082322152812

GERAKAN SIA- SIA KETIKA SHALAT

asy-Syaikh al-Allamah Shalih al-Fauzan hafidzahullah

Pertanyaan :

Apakah boleh membunyikan jari-jemari setelah takbirotul ihram dalam shalat❓
Jawaban :

Membunyikan jari- jemari dalam shalat TIDAK BOLEH

☔ Karena itu menunjukkan perilaku orang yang malas dan perbuatan sia-sia sehingga tidak boleh membunyikan jari-jemari dalam shalat.

Sumber :
Fatawa Ahlil 'Ilm ats-Tsiqot Chanel

فتاوى فقهية .

فرقعة الأصابع في الصلاة .

▪️الشيخ د. صالح بن فوزان الفوزان -حفظه الله-:

السؤال : هل يجوز بعد تكبيرة الإحرام فرقعة الأصابع؟

الجواب : فرقعة الأصابع لا تجوز لأنها تدل على الكسل، وعلى العبث فلا تجوز فرقعة الأصابع.
_________________

✍WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ]  Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

SERING MINUM AIR KELAPA ,APAKAH AMAN ??

Ada dua orang GSL paling rajin bertanya sampai bikin saya super heran selama berbulan-bulan dan baru ketahuan sebabnya setelah mengaku suka minum air kelapa

☝Tidak diragukan lagi bahwa air kelapa nyata dalam melemahkan energi ECBS (energi kelistrikan tubuh). Melemahnya energi ECBS sudah pasti berpengaruh pada melemahnya energi metabolisme tubuh.

Misteri selama bertahan-tahun akhirnya terjawab mengapa buah kelapa satu-nya buah paling tinggi kadar airnya? Karena buah kelapa satu-satunya buah yang suka dicium petir.
Petir adalah energi listrik dan air kelapa adalah penangkalnya agar buah kelapa tidak rusak atau berubah rumus kimianya setelah dicium petir.

Proses metabolisme mutlak butuh energi ECBS, lalu bagaimana sistem bisa bekerja kalau energi ECBS atau energi kelistrikan tubuh ditangkal oleh air kelapa?

  Apa itu energi ECBS ??

Energi ECBS adalah energi seluler dalam tubuh yang berfungsi menghubungkan seluruh jaringan tubuh menuju sistem informasi yaitu ECBS supaya ada tindak lanjut dari sistem metabolisme. Sistem metabolisme tidak bisa bekerja sesuai fungsinya apabila tidak mendapatkan laporan-laporan yang ditampung oleh ECBS. Data-data dari ECBS sangat dibutuhkan oleh sistem metabolisme untuk menentukan setting program sesuai materi-materi nutrisi yang tersedia dalam tubuh maupun yang sedang masuk kedalam tubuh dalam wujud makanan atau minuman.

Air kelapa adalah peredam energi ECBS dan gambarannya bisa Anda bayangkan sebagaimana penangkal petir pelindung buah (daging) kelapa.

Kenapa buah (daging) kelapa dilindungi dengan air kelapa?

Karena buah kelapa adalah satu-satunya buah yang paling umum bisa dijangkau oleh energi seluler alam (petir) dimana energi seluler itu tidak mampu ditampung oleh sistem bumi. Dan ini menjadi alasan kenapa buah kelapa dilindungi dengan air kelapa.

Ini jawaban kenapa tubuh menjadi lemas setelah minum air kelapa karena air kelapa adalah penangkal energi ECBS.

Santan kani vs air kelapa

Santan dan air kelapa sifat kerjanya berlawanan bagi tubuh walau keduanya bersaudara.

Santan kani menguatkan energi ECBS sementara air kelapa justru melemahkan energi ECBS.

☢Saat tubuh keracunan asam sianida justru akan menguat racun itu setelah minum air kelapa. Sebaliknya asam sianida efeknya melemah disaat minum santan.

Santan kani +skim+ Gseries adalah solusi tepat saat tubuh lemas atau keracunan makanan/minuman.

Nb: Santan kani adalah perasan santan tanpa air

Prof .zefron hadiyanto.

Semoga bermanfaat Biidznillah. Baarakallahu fiikum

CV.MULTI HERBAL
Join Channel : t.me/layanankonsultasimultiherbal

Silahkan bagikan dan sebarkan kepada teman atau saudara yang anda sayangi ,semoga mendapatkan manfaatnya

Sabtu, 20 Oktober 2018

Salah Paham Terhadap Salafy - Al-Ustadz Luqman bin muhammad Ba'abduh hafizhahullah.

Kesalah pahaman terhadap sebuah komunitas yang disebut dengan komunitas salafy melahirkan konsekuensi yang memberatkan umat dan negeri ini. Karena pihak yang menginginkan solusi dari problem-problem yang menimpa umat ini salah dalam mengidentifikasi problem maka yang akan muncul adalah kebijakan yang tidak tepat.

Bukan solusi yang di dapat, sebaliknya, permasalahan semakin rumit, korban semakin banyak, tenaga dan biaya yang dikeluarkan semakin banyak. Dan ahlul bathil yang ingin merusak negeri ini yang ingin merongrong persatuan dan kesatuan negeri ini semakin mendapat peluang.

Sebagaimana sudah sering dijelaskan oleh para asatidzah komunitas salafy, bahwa salafy seorang pribadi yang berkomitmen untuk menjalankan dan mengamalkan agama sesuai dengan bimbingan generasi salaf.

Siapa salaf? Salaf adalah generasi sahabat Nabi dan dua generasi berikutnya yang mengikuti jejak dan pola pikir sahabat dalam memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dan sunnah Nabi shalallahu alaihi wa sallam.

Generasi ini yang dinyatakan oleh Nabi dalam sabdanya:

خَيْرَ أُمَّتِـي قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

“Sebaik-baik umatku adalah pada masaku. Kemudian orang-orang yang setelah mereka (generasi berikutnya), lalu orang-orang yang setelah mereka.” (Shahih Al-Bukhari, no. 3650)

Yang pada kurunku yaitu yang hidup di zamanku, namun bukan sekedar hidup sezaman saja, namun dalam hal keimanan bersama nabi,  siapa mereka? Mereka adalah para sahabat yang dikenal istilah dalam syariat ini ashaba (sahabat-sahabat Nabi).

Kemudian generasi berikutnya, yang mengikuti jejak sahabat yang meniti metode mereka di dalam beragama yang kemudian dikenal dengan generasi at-tabi'un atau at-tabi'in yang mereka adalah generasi yang belajar islam yang belajar memahami Al-Qur'an dan sunnah sekaligus cara pengamalannya kepada para sahabat nabi.

Kemudian generasi  yang berikutnya, yang berjumpa dengan generasi tabi'in, belajar islam dari generasi tabi'in yang dikenal dengab tabi'ut tabi'in.

Maka dari itu dinamakan tabi'in atau tabi'ut tabi'in yang maknanya adalah mengikuti, dari kalimat taba'a fa huwa tabi'un orang mengikuti jejak sebelumnya.

Tabi'ut tabi'in pengikut generasi tabi'in yaitu generasi ketiga. Inilah yang dimaksud dengan generasi salaf (pendahulu umat).

Orang yang datang setelah mereka berkomitmen untuk mengikuti jejak mereka (para salaf) disebut salafy. Sebagaimana orang yang bermazhab dengan mazhab tertentu semisal mazhab imam Malik dinyatakan fulan maliki, kalau dia mengikuti mazhab Abu Hanifah dikatakan Hanafi, kalau mengikuti mazhab Imam Ahmad bin Hambal dinyatakan Hambaly dan seterusnya. Demikian juga orang yang mengikuti Mazhab imam syafi'i dikatakan fulan ini atau imam ini, ulama ini bermazhab syafi'i, seorang yang mengikuti jejak salaf yakni syafi'i, maliki, abu Hanifah bagian dari pada salaf, Maka orang tadi disebut salafy. Generasi salaf terkhusus para ashohabah (para sahabat nabi ridwanullah alaihi jami'an) generasi yang Rasulullah mengatakan:

"Senantiasa kebaikan akan berada ditengah-tengah kalian selama masih ada ditengah kalian orang atau generasi yang melihatku, jumpa denganku, dan beriman kepadaku yaitu generasi sahabat".

Kemudian dilanjutkan oleh nabi,

"senantiasa kebaikan itu akan ada di tengah kalian wahai ummat ini, kebaikan aqidahnya, lurus aqidahnya, kebaikan ibadahnya, benar ibadahnya , kebaikan negerinya selama ditengah-tengah kalian masih ada generasi yang melihat, berjumpa dengan sahabatku yang melihatku.

Kemudian ditekankan kembali,

"Dan senantiasa kebaikan-kebaikan itu berada ditengah kalian selama ditengah kalian masih di dapati, ditemui orang-orang yang melihat generasi yang melihat sahabatku yaitu generasi tabiut tabi'in".

Penting ini untuk disadari oleh semua pihak agar kita yang hidup sekarang ini ketika akan beragama, ketika akan  beribadah, ketika akan berbicara tentang Al-Qur'an, ketika hendak menafsirkan ayat-ayat-Nya, ketika hendak memahami hadits-hadits Nabi-Nya di berbagai bidang agar hendaknya kita kembali bertanya dan mempelajari bagaimana tiga generasi ini terkhusus generasi sahabat di dalam mengamalkannya dan juga di dalam memahaminya.

Generasi sahabat, para sahabat nabi yang Rasulullah menyatakan dalam sabdanya,

وستفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة، الناجية منها واحدة والباقون هلكى. قيل: ومن الناجية ؟ قال: أهل السنة والجماعة. قيل: وما السنة والجماعة؟ قال: ما انا عليه اليوم و أصحابه »
“dan umatku (kaum muslimin) akan bergolong-golong menjadi 73 golongan.  Yang selamat dari padanya satu golongan dan yang lain celaka. Ditanyakan ’Siapakah yang selamat itu?’ Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam menjawab, ‘Ahlusunnah wal Jama’ah’. Dan kemudian ditanyakan lagi, ‘apakah assunah wal jama’ah itu?’ Beliau menjawab, ‘Apa yang aku berada di atasnya, hari ini, dan beserta para sahabatku (diajarkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam dan diamalkan beserta para sahabat)’ [ HR. Thabrani].

Apa faidah yang bisa diambil dari hadits ini?

Yaitu Nabi menjadikan cara beriman dan prinsip-prinsip para sahabatnya sebagai tolak ukur kebenaran, kelurusan, keabsahan aqidah, iman dan ibadah, orang-orang yang datang sesudahnya.

Di dalam ayat tersebut sekaligus ada perintah, bukan hanya sekedar khobar, bukan hanya sekedar info dari Nabi apa yang akan terjadi, tetapi sekaligus mengandung perintah agar kita mengembalikan urusan agama ini untuk meniru dan menjalani Islam ini sesuai dengan prinsip-prinsip dan cara mereka.

Ini (jawaban) kalau ada pertanyaan kenapa harus mengikuti jejak salaf?.

Di dalam Al-Qur'an Allah menyatakan:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa’: 115)

Di jelaskan oleh para ulama kita ,tentang siapakah itu sabilul mukminin pada ayat tersebut? antara lain disebutkan oleh al imam ibnu jamroh rahimahullah:

"Yang dimaksud sabilul mukminin yaitu sabilul shohabah dan mengikuti jalan selain jalannya kaum mukminin yaitu jalannya selain sahabat Nabi maka terancam dengan ancaman yang disebutkan dalam ayat ini (neraka jahannam)"

Sehingga karenanya setiap muslim memang di perintahkan oleh Allah untuk mengikuti jejak salaf, sehingga dengan kata lain setiap muslim memang di perintahkan oleh Allah dan Nabinya untuk menjadi salafy.

Jadi salafy itu bukan milik pribadi bukan milik sebuah pondok, bukan milik sebuah komunitas (namun) milik semua muslim.

Kemudian, sering muncul pertanyaan siapakah pemimpin kelompok salafy? Apakah salafy itu sebuah organisasi? Atau ormas?, atau lembaga? Maka kita menjawab, salafy itu bukan ormas, yang kemudian ada ketua umumnya. salafy bukan lembaga, salafy adalah seorang pribadi yang berkomitmen mengikuti jejak generasi salaf dalam berislam sebagaimana di perintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Siapapun bisa menjadi Salafy selama ia berkomitmen dengan komitmen tersebut.

Salafy bukan ormas, kalau begitu (apakah) salafy tidak punya yayasan?, kalau itu (masalah yayasan) berbeda (masalahnya) antara yayasan dengan ormas, salafy punya yayasan di masing-masing daerah karena memang ketentuan waliyul amr. Salafy punya yayasan di jakarta, di Bogor, di Bandung, di Jogja, di Semarang, di Cirebon, di Malang, di Gresik. Kenapa punya yayasan? Apakah yang tidak masuk (bergabung) yayasan tadi bukan Salafy? Tidak!, yayasan itu hanya sebatas ketentuan dari waliyul amr agar memudahkan pemerintah mengontrol kegiatan rakyatnya (sehingga) diharuskan adanya lembaga yayasan. Disitu ada ketuanya, ada pembinanya. Tidak ada masing-masing yayasan mengatakan, yayasan kami saja yang salafy, (sedangakan) yayasan yang lainnya bukan salafy, tidak, salafy punya pondok-pondok pesantren yang disitu ada pengajarnya, ada pembinanya di berbagai kota berbagai daerah mungkin sudah lebih dari seratus pondok pesantren dengan tingkatan yang berbeda-beda diseluruh Indonesia. Masing-masing pondok berupaya untuk belajar, mendidik, untuk tetap istiqomah di atas komitemnnya di atas jalannya salaf.

Jadi, salafy bukan ormas, (lalu) siapa pemimpin salafy di Indonesia? (Jawabannya adalah) Pemerintah, itu pemimpinnya Salafy. Apa kita (salafy) punya pemimpin yang lain? Tidak ada!, siapa pemimpinnya (salafy) yang sekarang?, ya (pemimpin salafy yang sekarang) adalah yang berkuasa saat ini yaitu Bapak presiden, waliyul amr yang wajib kita taati perintahnya dalam perkara yang ma'ruf, wajib kita menaatinya selama tidak bertentangan dengan syarita-Nya atau yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan sunnah.

Sehingga tidak akan muncul di tengah-tengah komunitas salafy sebuah kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah selama itu tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah, karenanya Salafy paling tidak repot jika hendak memasuki bulan romadhon tinggal nunggu saja sidang itsbat, bagaimana pemerintah menentukan dan mengumumkan masuknya bulan Romadhon, tidak ribut hanya tinggal menunggu waktu pengumumannya, walaupun sebagian teman-teman malakukan rukyatul hilal disebagian daerah itu hanya sebatas ingin menjalankan sunnah yang dihimbau oleh Nabi ketika memasuki bulan romadhon. Sebatas itu menjalankan dan mempertahankan sunnah ru'yatul hilal. Begitu juga ketika akan datang atau tiba idul fithri, komunitas salafy paling tenang, tidak ada komando dari pusat keputusan pusat mengatakan bahwa puasa romadhon di mulai hari rabu walaupun pemerintah memulai hari kamis. Barangsiapa yang tidak mengikuti (kebijakan) ini bukan salafy, di cabut KTA (Kartu Tanda Anggota) nya tidak ada (yang seperti ini). Karena memang pemimpinnya salafy di negeri ini adalah pemerintahnya, waliyul amr yang Allah nyatakan:

"wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah, taatilah Rasul dan ulil Amri di tengah kalian"

Yang Nabi juga mengatakan:

"Wajib atas kalian untuk mendengar dan taat kepada pemerintahnya"

Inilah komunitas salafy.

Salafy dalam menjalankan keyakinannya, aqidahnya memiliki prinsip-prinsip, banyak sekali dalam hal ini di bahas sehingga membutuhkan waktu yang luas dan panjang untuk membahasnya, tetapi disini saya (ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah) ingin menyebutkan beberapa hal yang penting, contoh yang sudah sering di bahas, dalam majelis-majelis ta'lim komunitas salafy yang sudah sering di bahas dauroh-dauroh komunitas salafy sering disebutkan dalam karya tulis karya tulis komunitas salafy, majalahnya, buletinya atau yang lainnya. contohnya yaitu bahwa dalam memberikan masukan kepada pemerintah atau dalam tanda kutip kritikan dan nasihat untuk pemerintahnya disampaikan secara santun dan tertutup, disampaikan secara rahasia dan tidak terbuka di depan khalayak ramai di depan umum, tidak! Karena komunitas salafy menjalankan sunnah Nabinya dan prinsip salaf yang sering disebutkan dalil-dalilnya dalam berbagai kajian, antara lain:

"Barangsiapa yang memiliki nasihat untuk penguasanya, jangan ditampakkan secara terbuka hendaknya disampaikan secara tertutup"

Yakni disampaikan secara rahasia dan juga santun bahasa yang digunakan, ilmiyah, nasihat yang disampaikan berdasarkan fakta bukan qila wa qol (katanya-katanya) karena berdasarkan dalil, ilmiyah, santun dan tertutup.

Sehingga karenanya ternyata ada pihak-pihak yang mengaku dirinya salafy, mengklaim dirinya sebagai seorang salafy, atau komunitas salafy atau kelompoknya, pergerakannya atau ormasnya di atas prinsip-prinsip salaf, namun ternyata dia atau kelompoknya memiliki kebiasaan mengkritisi pemerintah secara terbuka, di mimbar-mimbar jum'at, khutbah hari raya, kultum-kultum, atau di media cetaknya, mengkritisi pemerintahnya secara terbuka, atau melalui demonstrasi-demonstrasi ketahui bahwa dia bukan salafy!.

Lalu bagaimana prinsip kelompok tersebut?, kelompok tersebut berpemahaman khowarij, atau bahasa orang sekarang berpemahaman terorisme radikalisme. Namun jangan kemudian ada pembagian salafy kontra demo dan salafy pro demo, yang seperti ini tidak ada!, salafy hanya satu! Ulama salafy sepakat seluruhnya bahwa mengkritisi pemerintah secara terbuka melalui media-media yang disebutkan di atas, itu adalah prinsipnya khowarij, bukan prinsipnya salaf.

Contoh kedua, komunitas salafy meyakini al-jihad fii sabilillah bagian daripada agamanya Allah, jihad membela agamanya Allah, membela syariat-Nya itu semua merupakan bagian dari agamanya Allah, bagian dari syariat yang Allah perintahkan dalam Al-Qur'an, hanya saja kominutas salafy meyakini bahwa jihad itu hanya boleh dilakukan apabila di bawah kepemimpinan waliyul amr, di bawah kepemimpinan pemerintahnya, di bawah izin pemerintahnya. Komunitas salafy tidak membenarkan dilakukannya jihad di bawah kepemimpinan kelompok-kelompok, ormas-ormas, pondok-pondok pesantren. Sehingga ketika ada satu kelompok atau gerakan yang menyerukan jihad fii sabilillah atas perintah amirnya, atas ketentuan kelompoknya walaupun bertentangan dengan kebijakan pemerintahnya tidak berada dibawah izin dan komando.

pemerintahnya, ketahui bahwa itu bukan salafy bukan juga komunitas salafy, walaupun ternyata ditemukan pada atribut-atribut pelaku perbuatan tadi. jihad yang mereka lakukan sebenarnya adalah teror, ini sebagaimana sering kita bahas, dibahas pula oleh ustadz-ustadz komunitas salafy. walaupun ternyata ketika ditemukan pada pelaku teror ada atribut-atribut salafy, semisal ditemukan kitab karya ulama salafy seperti karya syaikh Abdul Aziz bin Baz ditemukan di tempat kosnya atau rumahnya atau di pondok pesantrennya buku karya syaikh Muhammad bin Shalih al-utsaimin, atau ditemukan kitab karya syaikh Nashirudin Al Al-Bani, apakah mereka termasuk salafy? Tidak! Karena mereka telah menyelisihi satu prinsip aqidah dan manhaj salaf dalam perkara jihad fii sabilillah.

Di temukan di laptopnya atau di androidnya pernyataan dia atau pernyataan ulama-ulama salafy yang dia nukil dalam perkara fikih, dalam perkara hijab, dalam perkara manhaj dan macam-macam lainnya, kemudian dikatakan, "wah ini menjadi seorang teroris karena (mengikuti) ulama Salafy" atau dikatakan "ini adalah seorang salafy karena banyak di androidnya atau di laptopnya literatur-literatur ulama salafy seperti syaikh ibnu Utsaimin, Ibn Baz, Sholih Al-Fauzan, Al Al-Bani, Al-Wad'i, Al-Madkholi, namun tidaklah demikian (mereka dikatakan salafy).

Atau kemudian dikatakan "ini salafy tarbiyah yang ini salafy jihadi", dua perkataan yang tidak mungkin dan tidak boleh digabungkan. Jihad yang dilakukan oleh salafy jihadi bukanlah jihad, karena jihad yang mereka klaim bukanlah jihad yang sesuai ketentuan Al-Qur'an dan Sunnah tidak lain itu adalah tindakan teror yang tidak direstui dan tidak dibenarkan oleh Al-Qur'an, Sunnah dan prinsip-prinsip salafy.

Di transkip dari audio "salah paham terhadap Salafy"

SOLUSI KETIKA MENDENGAR BEBERAPA ADZAN

Syaikh Shalih al Luhaidan hafidzahullah

☎ Pertanyaan :

Aku mendengar banyak dari adzan yang dikumandangkan, mana di antara adzan yang aku jawab❓

✅ Jawaban :

Apakah memadharati dirimu ketika kamu menjawab semuanya❓

Bukankah semuanya akan berpahala❓

✍ Syarah mukhtashar shahih muslim tanggal 29-4-1437 H

أسمع أكثر من آذان في وقت واحد أيها أجيب ؟

الشيخ صالح اللحيدان : هل يضرك أن تجيب هذا وهذا وهذا وتحصل على الأجر ؟

شرح مختصر مسلم 29-4-1437هـ

_________________

✍WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ]  Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

Jadwal kajian Rutin di Limo Depok

Jumat, 19 Oktober 2018

HAK ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA

☝ Berkata Aisyah radhiyallaahu'anha :

Orang tua berhak untuk memakan harta anaknya sekehendak hatinya.

sedangkan seorang anak tidak berhak untuk memakan harta orang tuanya kecuali setelah mendapatkan izin darinya.

✍ Sumber :
Shahih Ibnu Syaibah 24/176

‏قالت عائشة رضي الله عنها :
‏يأكل الرجل من مال ولده ماشاء، ولا يأكل الولد من مال والده إلا بإذنه.

صحيح/ابن أبي شيبة ٢٤١٧٦

_________________

✍WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ]  Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

MULIAKANLAH TAMUMU

Berkata Sufyan Ats Tsauri rahimahullah:

Apabila saudaramu menziarahimu maka jangan kamu katakan kepadanya: "Apakah kamu mau makan?" atau: "aku hidangkan (makanan) untukmu?"

Akan tetapi, hidangkanlah kepadanya (jamuan). Apabila dia memakannya (maka itulah yang diharapkan) dan apabila dia tidak memakannya maka angkatlah makanan itu.

Sumber :
Kitab Mawa'idz, hal. 84

●═════════ ۩۩۩ ════════●

Gabung channel kami di sini ⁦⬇️⁩

https://t.me/salafykarangmakmur

Apakah pelaku maksiat akan mengambil catatan amalannya (pada hari kiamat) dengan tangan kanannya atau dengan tangan kirinya?

Berkata Syeikh Sholih  Alu Syeikh hafidzohullah :

Pelaku maksiat akan diberikan catatan amalannya dengan tangan kanannya, adapun orang yang diberikan catatan amalannya pada hari kiamat dengan tangan kirinya adalah orang kafir. Dia kan diberikan catatan amalan nya dengan tangan kirinya dari arah belakang.

Adapun orang mukmin, maka dia akan diberikan catatan amalannya dengan tangan kanannya. Sama saja apakah dia dari golongan yang bersegera (dalam kebaikan) atau dari golongan pertengahan atau dari golongan orang-orang yang mendzolimi dirinya sendiri.

Kemudian datang setelah itu semua perhitungan amalan dan penimbangan dan setelahnya ada pembalasan.

Sumber:
      Kitab Syarah Thohawiyah, hal. 686

Berkata Syeikh Sholih Al Fauzan hafidzohulloh:

Seorang muslim yang melakukan maksiat akan mengambil catatan amalannya dengan tangan kanannya, akan tetapi meskipun dia mengambil catatan amalannya dengan tangan kanannya terkadang dia akan diazab karena kesalahan-kesalahannya.

Akan tetapi dia tidak kekal di dalam neraka sebagaimana orang kafir kekal di dalam neraka.

Sumber:           
      http://alfawzan.af.org.sa/node/8786

●═════════ ۩۩۩ ════════●

Gabung channel kami di sini ⁦⬇️⁩

https://t.me/salafykarangmakmur

Kamis, 18 Oktober 2018

TEMPATKAN DUNIA DI TANGANMU JANGAN TEMPATKAN DI HATIMU

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

خذ من الدنيا ما يحل لك، ولا تنسَ نصيبك منها، ولكن اجعلها في يدك ولا تجعلها في قلبك، وهذا هو المهم

Ambillah dari dunia apa yang halal bagimu. Janganlah engkau melupakan bagianmu dari dunia. Akan tetapi jadikanlah dunia itu berada di tanganmu, dan jangan engkau jadikan dunia itu berada di hatimu. Ini penting!!

[Syarh Riyadhush Shalihin (3/369)]

Sumber || http://cutt.us/WRFgL

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy

BERTAKBIR UNTUK SUJUD TILAWAH

بسم الله الرحمن الرحيم

FATAWA

SOAL : [Apakah diharuskan untuk bertakbir ketika melakukan sujud tilawah ketika sedang sholat dan ketika di luar sholat? Apakah jika di luar sholat harus melakukan salam?]

JAWABAN :

️ Sujud Tilawah di dalam sholat semisal sujud sholat, jika dia sujud dia bertakbir, jika dia bangkit dari sujud juga bertakbir.

Dalil yang Tsabit untuk hal ini adalah : bahwa Nabi shollallahu'alaihi wa sallam ketika sedang sholat bertakbir dalam setiap gerakan naik dan turun. Jika sujud beliau bertakbir, jika bangkit dari sujud beliau bertakbir, demikianlah yang diberitakan oleh para sahabat dari hadits abu Hurairah dan selainnya, dan sujud (tilawah) ini adalah bagian (semisal) sujud sholat.
Inilah yang jelas tampak dari dalil-dalil yang ada.

Adapun jika dia melakukan sujud tilawah ini diluar sholat, maka tidak diriwayatkan kecuali takbir pada awal sujud (ketika turun, pen) inilah yang diketahui dari hadits riwayat Abu Daud dan Al Hakim.

Adapun ketika bangkit dari sujud tilawah yang dilakukan diluar sholat, tidak diriwayatkan adanya takbir maupun salam.
Sebagian ulama mengatakan ketika melakukan sujud ini diluar sholat, dia bertakbir ketika bangkit dari sujud  dan melakukan salam, akan tetapi perkataan ini tidak ada riwayatnya.

Tidak disyariatkan pada sujud tilawah diluar sholat kecuali takbir yang pertama (ketika turun) untuk sujud.

Sumber : Majmu' Fatawa bin Baz Program Maktabah Syamilah

١٦٦ - التكبير لسجدة التلاوة

س: هل يلزم التكبير لسجدة التلاوة في الصلاة وخارجها؟ وهل يلزم السلام خارجها؟ أرجو الإفادة وفقكم الله (١).

ج: سجدة التلاوة في الصلاة مثل سجود الصلاة إذا سجد يكبر، وإذا رفع يكبر، والدليل على هذا: ما ثبت عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه كان في الصلاة يكبر في كل خفض ورفع، إذا سجد كبر، وإذا نهض كبر، هكذا أخبر الصحابة من حديث أبي هريرة وغيره، وهذا السجود من سجود الصلاة (٢)، هذا هو الأظهر من الأدلة، أما إذا سجد للتلاوة في خارج الصلاة فلم يرو إلا التكبير في أوله هذا هو المعروف كما رواه أبو داود والحاكم. أما عند الرفع في خارج الصلاة فلم يرو فيه تكبير ولا تسليم، وبعض أهل العلم قال: يكبر عند النهوض، ويسلم أيضا ولكن لم يرد في هذا شيء، فلا يشرع له إلا التكبيرة الأولى عند السجود إذا كان خارج الصلاة، وبالله التوفيق. (١) نشر في مجلة (الدعوة) العدد (١٥٢٠) في ١٥\٧\١٤١٦ هـ (٢) لعله: مثل.

 •••••••••••••••••••••••

Alih Bahasa: Al Ustadz Abu Khuzaimah حفظه الله تعالى
~~~~~

Khomis, 09 Shofar 1440 H | 18 September 2018 M

⏰ Diposting pada 11.43 WIB, @ Padang ~ Sumatera Barat

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

PUBLIKASI ⬇️

على الواتساب ↙️
⏩ WhatsApp Silsilatush Sholihin

على التلغرام ↙️
⏩ Channel Resmi Telegram Ma'had Silsilatush Sholihin: https://t.me/SilsilatusSholihin

على الإنترنت ↙️
⏩ Website Resmi Ma'had Silsilatush Sholihin: www.silsilatushsholihin.com

Menyajikan Artikel Ilmiyyah Sesuai Sunnah dan Informasi Kajian Dakwah Salafiyyah di Sumatera Barat

HUKUM MENINGGALKAN PEKERJAAN UNTUK MENUNTUT ILMU

Tanya:

Ana menghadiri muhadharah ini dengan meninggalkan pekerjaan yang belum waktu pulang, karena ana PNS. Apakah ana berdosa? Karena ana butuh ilmu.

Jawab:

Oleh Al Ustadz Muhammad As Sewed hafizhahullah

⏳ Kerja yang diberi imbalan, itu kata para ulama merupakan amanah, termasuk jual beli. Maka kalau engkau sudah diberi bayaran, tapi engkau tidak memberikan sesuatu yang harusnya kamu berikan, maka berarti engkau dalam keadaan dianggap curang dalam hal ini. Sehingga harus ada keridhaan dari pimpinan, pamit misalnya. Nanti kerjanya akan saya kerjakan pada waktu yang lain, dengan istilah lain lembur. Atau saya kerjakan di rumah, supaya bisa menebus kesalahan atau kekurangan tersebut. Sehingga harus meminta keridhaannya, kalau diridhai tidak apa-apa.

Download Audio nya di bawah ini

*Kamis, 09 Safar 1440 H / 18 Oktober 2018 M*
Situs Blog: https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
↘ Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah

*WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒❒✹◉◈•┈┈┈┈•

HUKUM MENINGGALKAN PEKERJAAN UNTUK MENUNTUT ILMU

Tanya:

Ana menghadiri muhadharah ini dengan meninggalkan pekerjaan yang belum waktu pulang, karena ana PNS. Apakah ana berdosa? Karena ana butuh ilmu.

Jawab:

Oleh Al Ustadz Muhammad As Sewed hafizhahullah

⏳ Kerja yang diberi imbalan, itu kata para ulama merupakan amanah, termasuk jual beli. Maka kalau engkau sudah diberi bayaran, tapi engkau tidak memberikan sesuatu yang harusnya kamu berikan, maka berarti engkau dalam keadaan dianggap curang dalam hal ini. Sehingga harus ada keridhaan dari pimpinan, pamit misalnya. Nanti kerjanya akan saya kerjakan pada waktu yang lain, dengan istilah lain lembur. Atau saya kerjakan di rumah, supaya bisa menebus kesalahan atau kekurangan tersebut. Sehingga harus meminta keridhaannya, kalau diridhai tidak apa-apa.

Download Audio nya di bawah ini

*Kamis, 09 Safar 1440 H / 18 Oktober 2018 M*
Situs Blog: https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
↘ Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah

*WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒❒✹◉◈•┈┈┈┈•

JELANG 3 HARI TABLIGH AKBAR AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH Al Ustadz Luqman bin Muhammad Baabduh hafidzohulloh Masjid Agung Daarussalaam Purbalingga

بسم الله الرحمن الرحيم

===================
*Hal yang perlu diperhatikan*

Mengantisipasi kemungkinan banyaknya peserta, maka pihak Panitia mengupayakan :

1. Lantai 2 dan 3 diperuntukan sebagai penambahan tempat peserta laki-laki.

2. Panitia tidak menyediakan tempat utk ummahat di Masjid Agung Daarussalaam Purbalingga.

3. Peserta ummahat diarahkan ke Ponpes AlManshuroh Brobot Purbalingga.

Kamis, 9 Shofar 1440 H
========
*Forum Salafy Purbalingga*

↗JOIN dengan kami di chanel:
http://telegram.me/ForumSalafyPurbalingga

RASA KANTUK DARI ALLAH DAN RASA KANTUK DARI SYAITHAN

As-Syaikh Al-Imam Muhammad bin Abdulwahhab Rahimahullah berkata,

النعاس فى الحرب من الله و فى الصلاة و مجالس الذكر من الشيطان

"Mengantuk tatkala perang itu dari Allah, sedangkan (mengantuk) ketika sholat dan ketika berada di majelis-majelis ilmu itu dari syaithan"

_Sumber: Mukhtashar Siratur Rasul, hal. 167_

▪▪◾◾◼◼◾◾▪▪

Majmu'ah Raudhatul Anwar menyajikan faedah-faedah ilmiyyah sesuai dengan manhaj Salafus Sholih
↘ Join Channel telegram:
https://t.me/RAUDHATULANWAR
▶ WhatsApp :
https://chat.whatsapp.com/2BkReQHxgueE5H8ZnnZaRA
Saran, kritik, atau pertanyaan: 085211102667 / 082322152812

DENGAN FITNAH ALLAH AKAN MENYINGKAP SALAFY IMITASI

Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhaly hafizhahullah berkata:

والسلفي المزيف تظهره الفتن
وتكشف حقيقته وتكشف زيفه
فكونوا شهداء لّله ولو على أنفسكم أو الوالدين أو الأقربين

''Dan salafy imitasi itu akan ditampakkan (kepalsuannya) oleh fitnah-fitnah. Akan tersingkap hakikatnya, akan tersingkap kepalsuannya. Maka jadilah kalian saksi-saksi untuk Allah di muka bumi, walaupun atas diri kalian, atau orang tua kalian atau kerabat kalian.''

(Nafahaat Al-Huda wal-iman min majalis Al-Quran. (128))

▶️ Bergabung di Channel:
https://t.me/ittibaussalafsumpiuh
www.ittibaussalaf.com
•••••••••••••••••
Sumber || https://telegram.me/fawaz_almadkali
https://t.me/forumsalafy

TATKALA ENGKAU DITAWARI MASUK KE RUMAH ATAU MAKAN

FAEDAH BAGUS...

️Mari simak faedah berikut, muamalah yang sering terjadi di tengah kita, tatkala ada saudara kita menawarkan kepada kita untuk masuk ke rumahnya atau untuk makan.

▫️Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullahu:

« إذا عُـرض علـى شـخص الدخـول فـي البـيت ليطـعم، وهـو يعـرف أنـه إنـما عُـرض ذلـك عـليه حـياء ، فـلا يُجيـب ، ولا يجـوز لـه أن يُجيـب ،

وهـذه تـقع كثـيرا يخـرج الرجـل مـن بيـته لشـغل وإذا بصاحبـه يصـادفه عـند الباب فيقـول لـه : تفـضل، حـياءً لا يقصـد إكـرامه ، فيـحرم عليـه الإجـابة لأنـه إنـما فعـل ذلـك حيـاء ».

"Apabila ditawarkan kepada seorang untuk masuk ke rumah, kemudian ditawari untuk makan, sementara ia tahu kalau ia ditawari yang demikian dikarenakan perasaan malu, segan.

Maka janganlah ia memenuhi tawaran tersebut, tidak boleh untuk memenuhi tawarannya.

Ini banyak terjadi, seorang keluar dari rumahnya untuk sebuah keperluan, ternyata  ada temanya di depan pintu, maka ia pun mengatakan kepada temannya: Silahkan masuk, karena segan, ia tidak bermaksud untuk memuliakannya.

Maka dibenci baginya untuk memenuhi tawarannya, dikarenakan ia melakukan yang demikian karena malu (segan).

At Ta'liq 'ala Kitab Al-Qawa'id  wal Ushulul Jami'ah hal. 42.

========
Forum Salafy Purbalingga

↗JOIN dengan kami di chanel:
http://telegram.me/ForumSalafyPurbalingga

Rabu, 17 Oktober 2018

SALAFPUN MENCEMASKAN KEMUNAFIKAN PADA DIRINYA

Seseorang berkata kepada Hudzaifah radhiyallahu 'anhu :

"Aku khawatir diriku ini munafik❗".

Maka Hudzaifah radhiyallahu 'anhu berkata kepadanya :

"Kalau memang benar dirimu munafik maka kamu tidak akan merasa khawatir (terhadap kemunafikan)."

Sumber : Uyunul Akhbar (2/739).

•••┈••••○❁❁○••••┈•••

قال رجل لحذيفة رضي الله عنه:
ﺃﺧﺸﻰ ﺃﻥ ﺃﻛﻮﻥَ ﻣﻨﺎﻓﻘًﺎ

ﻓﻘﺎﻝ له حذيفة ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ:
ﻟﻮ ﻛﻨﺖَ ﻣﻨﺎﻓﻘًﺎ ﻟﻢ ﺗﺨﺶَ.

ﻋﻴﻮﻥ ﺍﻷﺧﺒﺎﺭ-٢/٧٣٩

•••┈••••○❁❁○••••┈•••

✍WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ]  Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

JANGAN MENGUNGKIT-UNGKIT KEBAIKAN

Ada seseorang berkata kepada Ibnu Syubrumah rahimahullahu Ta'ala :

Aku telah berbuat baik kepada fulan...

Aku telah memberinya...

Dan aku telah membantunya...

Maka beliaupun berkata :

Tidak ada baiknya amal kebaikan yang diungkit-ungkit [ dihitung-hitung ]❗

Sumber : 'Uyunul Akhbar 3/179

•••┈••••○❁❁○••••┈•••

‏قال رجلٌ لابن شبرمة رحمه الله تعالى  :

فعلت بفلان كذا. وأعطيت فلانا كذا . وخدمت فلانا بكذا

فقال :
•••"لا خير في المعروف إذا أحصي"•••❗️

  عيون الأخبار (3/ 179)

•••┈••••○❁❁○••••┈•••

✍WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ]  Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

TANDA KEBAIKAN SEORANG HAMBA

☝ Berkata Muhammad bin Husain al Ajurry rahimahullah :

"Maka barang siapa yang ALLAH inginkan kebaikan, maka ALLAH akan membukakan baginya pintu doa dan dia pun berlindung kepada Penolongnya Yang Maha Mulia.

Dia juga menghawatirkan agamanya dan akan menjaga lisannya "

Sumber :
As Syarii'ah 78

قال محمد بن حسين الآجري رحمه الله تعالى :
" فمن أراد الله به خيرا فتح له باب الدعاء والتجأ إلى مولاه الكريم ، وخاف على دينه وحفظ لسانه " .
[ الشريعة ٧٨ ]

_____________

✍WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ]  Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

Infaq Bukti Keimanan

INILAH KESUKAAN SYAITHAN

Tidak ada sesuatu yang paling disukai oleh syaitan daripada kesedihan seorang mu'min

Sumber : Thoriiqulhijratain 1/279

•••┈••••○❁❁○••••┈•••

لا شيء أحب إلى الشيطان من حزن المؤمن

[طريق الهجرتين279/1 ]

•••┈••••○❁❁○••••┈•••

✍WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ]  Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia

http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

GERAKAN SIA- SIA KETIKA SHALAT

asy-Syaikh al-Allamah Shalih al-Fauzan hafidzahullah

☎ Pertanyaan :

Apakah boleh membunyikan jari-jemari setelah takbirotul ihram dalam shalat❓

✅ Jawaban :

⛔ Membunyikan jari- jemari dalam shalat TIDAK BOLEH

☔ Karena itu menunjukkan perilaku orang yang malas dan perbuatan sia-sia sehingga tidak boleh membunyikan jari-jemari dalam shalat.

Sumber :
Fatawa Ahlil 'Ilm ats-Tsiqot Chanel

فتاوى فقهية .

فرقعة الأصابع في الصلاة .

▪️الشيخ د. صالح بن فوزان الفوزان -حفظه الله-:

السؤال : هل يجوز بعد تكبيرة الإحرام فرقعة الأصابع؟

الجواب : فرقعة الأصابع لا تجوز لأنها تدل على الكسل، وعلى العبث فلا تجوز فرقعة الأصابع.
_________________

✍WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ]  Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈